Friday, 4 February 2011

Zina Dalam Label "Pacaran

A'uudzubillaahi minasysyaythaanirrajiim
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Washshalaatu was-salaamu'alaa asyrafil Mursaliin Sayyidinaa wa Nabiyyina
Muhammadin wa'alaa aalihi wa Shahbihi ajma'iin
Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh

Zina dan Pacaran dalam masa sekarang ini sulit untuk dipisahkan, lebih-lebih generasi muda sekarang mulai menjauh dari ajaran agamanya, mereka ego dengan kepentingan dunianya sendiri, mereka hanya sibuk mengurus sang kekasih kata mereka.

Sebenarnya didalam Al-Qur'anul karim telah menyatakan bahwa janganlah sekali-kali mendekati zina, karna dosanya sangat besar.

Tak bisa dipungkiri apabila seseorang itu sudah menjalani masa pacaran, sulit terlepas dari kata zina, yang zina itu sendiri adalah melalui pandangan mata saja sudah dibilang zina, apalagi sampai berpegangan, bergandengan bahkan sampai ketempat sepi, anda pasti sudah tau maksudnya.

Itulah dalam islam pacaran itu sebenarnya tidak dilarang, tetapi sesuai kaedah islami, bahwa bukan pacaran namanya tetapi untuk saling mengenal satu sama lain di anjurkan dalam islam, bahkan dalam firman-Nya Allah SWT mengisaratkan bahwa dijadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa gunanya adalah untuk saling kenal mengenal satu sama lainnya, tetapi kaedahnya menurut islam ada.

Sedih dan mengenaskan dua kata yang saya pilih saat saya bertemu dengan seorang sahabat yang ternyata hamil di luar nikah, oleh seorang kekasihnya yang tidak bertanggung jawab, seperti sebuah tayangan di sinetron di televisi, sudah menjadi sebuah kisah nyata yang ada pada masyarakat, hal
ini adalah salah satu hasil televisi dan tayangan media lain dalam merusak budaya yang ada pada masyarkat.

Saat ini cinta yang identik dengan pacaran adalah hal yang lumrah, hal ini dapat di lihat dalam beberapa sinetron di televisi, bahkan anak SD pun sudah ditayangkan dalam hal pacara/percintaan.

Apa yang dilakukan oleh orang yang berpacaran? secara kasat mata orang itu akan berpegangan tangan, lalu apa sih pacaran itu??? Pacaran di identifikasikan sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.

Apabila kita lihat secara sepintas dari definisi diatas mungkin dapat disimpulkan bahwa pacaran itu merupakan suatu yang wajar dilakukan dikalangan kita saat ini.

Terlepas dari tujuan Awal mungkin tujuan dari pacaran adalah untuk saling mengenal, untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, tapi pada tingkatan tertentu pacaran bisa jadi sebagai pelampiasan hawa nafsu bagi dua insan yang berbeda jenis.

Coba telaah dari beberapa kasus pacaran berapa persen yang memang pengenalan menuju pernikahan? jawabannya adalah sangat sedikit sekali, apakah benar yang sudah pacaran lama akan jadi dan menikah? jawabanya adalah tidak.

Ketika kita pacaran, resiko yang kita dapat adalah patah hati, sakit hati, dan kita mendekati zina (bagaimana tidak kalau pacaran kemungkinan besar kita akan berpegangan tangan, berciuman, atau bahkan melakukan zina/bersetubuh)

Fenomena hamil di luar nikah begitu marak, dan masyarakat pun sudah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa. Di mana-mana ada pemilu (pengantin hamil dahulu). Ironisnya, maksiat ini banyak dilakukan umat Islam.

Padahal Islam mengajarkan umatnya agar jangan mendekati zina.. tapi kenapa hal ini bisa terjadi karena masyarakat tidak menjalankan islam secara menyeluruh, dan hasilnya Zina dan pacaran menjadi hal yang wajar dan biasa di mata umat islam dan penduduk indonesia pada umumnya.

Inilah dampak kebebasan yang begitu diagung-agungkan, begitu banyak Media Televisi, Majalah, Koran, DVD, FIlm, Internet yang menayangakan informasi yang salah, dan ini salah satu dampak kehancuran budaya bangsa akibat tayangan TV yang tidak bermoral.

Hal ini dapat kita lihat dari perubahan pandangan di masyarakat terjadi perubahan nilai atau cara pandang terhadap pergaulan antar lawan jenis pun berubah.

Kalau dulu, pacaran atau bermesraan di depan umum dianggap tabu, kini hal itu dianggap biasa. Jangankan bersentuhan atau sekadar berciuman, yang lebih dari itu pun dilakukan, dengan tanpa rasa malu! Naudzubillah mi dzalik..

Banyak kasus, karena hubungan pacaran yang terlalu bebas, dua insan yang dimabuk cinta. Saat Hawa nafsu telah membius mereka, maka zina terjadi. Allah telah melarang mendekati zina apalagi kita berbuat zina, karena kalau kita telaah secara nalar dan akal, konsekuensi dari berbuat zina adalah sungguh berat dan membuat cemoohan dan siksa batin yang berat.

Bagi seorang gadis yang hamil di luar nikah karena zina, seringkali menyisakan rasa malu yang dalam. Gara-gara hamil di luar nikah, sekolah terpaksa kandas. Dan semua orang tahu, kini ia tidak gadis lagi. Duh, malu.. rasanya!

Tambah malu lagi, bila sang pacar tidak mau mengakui atau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bila begini jadinya, rasanya, habislah sudah masa depannya. Penyesalan pun selalu datang terlambat. maukah anda atau keluarga kita mengalami hal ini..? pasti tidak mau kan, tapi mengapa kita membiarkan saudara, anak kita mendekati zina?

Tidakkah juga kita fikirkan saat kita berbuat kenikmatan sesaat sebuah konsekuensi lainya, kemarahan dan aib orang tua, rasa malu seorang anak yang ada karena perbuatan zina, jika kelak ia tahu, bahwa ia lahir ke dunia ini disebabkan perbuatan yang memalukan. Zina adalah perbuatan yang sepantasnya hanya dilakukan binatang itu.

Normalnya, dalam pernikahan, kehadiran anak dianggap sebagai anugrah yang tak ternilai harganya. Tapi, bila anak terlahir dari hubungan di luar nikah, maka ia pun dianggap sebagai aib. Tak jarang, sebelum ia lahir ke dunia, orangtuanya berusaha menggugurkannya.

Setelah lahir pun, seringkali ia hanya dibuang begitu saja, seperti sampah yang tak berharga dan sebuah dosa lain akan tercipta disini yaitu sebuah pembunuhan sebuah nyawa.

Zina juga dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.

Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa.

Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.

Terlepas dari sah atau tidaknya pernikahan MBA biasanya tidak akan membawa kebahagiaan yang langgeng dalam rumah tangga. Sebab pernikahan sudah kehilangan makna, tidak sakral lagi. Tak ada 'malam pertama' yang indah nan penuh kejutan. Karena semua dirasakan sebelum menikah.

Mungkin, yang ada justru kejenuhan, penyesalan dan keterpaksaan. Zina menghilangkan harga diri
pelakunya dan merusak masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan saja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.

Pezina yang berani melakukan maksiat ini dengan terang-terangan lebih buruk daripada mereka yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Jadi masihkah kita mau mendekati zina, atau dengan kata lain "bercinta" kalau konsekuensi logis dari pacaran atau zina bila yang kita dapat adalah sebuah kenikmatan semu?

Maukah kita menjaga keluarga kita dari ancaman zina yang membius dan mengancam dari berbagai pihak. Semoga tidak ada lagi perbuatan haram yang memang berakibat buruk bagi kita semua.

@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@

"Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai Penolongmu. Dan Sesungguhnya Yang Demikian itu Sungguh Berat, Kecuali Bagi Orang-Orang yang Khusyu" (QS. Al-Baqarah 2 : 45).

Maha Suci Engkau ya Allah, Tuhan Segala Kemuliaan. Curahkanlah rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, juga kepada para keluarga dan sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta Alam. Amiin.

Wallahu'alam bishshawab, 
Wabilahi Taufik Wal Hidayah, 
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Sumber :
http://cossack117.multiply.com/journal/item/27

No comments:

Post a Comment