Wednesday 16 February 2011

CERITA Nabi Idris Naik Ke Langit

Diriwayatkan Nabi Idris as. telah naik ke langit pada hari Isnin. Peristiwa naiknya Nabi Idris as. ke langit ini, telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Quran. Firman Allah SWT bermaksud:

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah, Idris yang tersebut di dalam Al-Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang Nabi. Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.” (Maryam: 56-57)

Nama Nabi Idris as. yang sebenarnya adalah ‘Akhnukh’. Sebab beliau dinamakan Idris, kerana beliau banyak membaca, mempelajari (tadarrus) kitab Allah SWT.

Setiap hari Nabi Idris menjahit qamis (baju kemeja), setiap kali beliau memasukkan jarum untuk menjahit pakaiannya, beliau mengucapkan tasbih. Jika pekerjaannya sudah selesai, kemudian pakaian itu diserahkannya kepada orang yang menempahnya dengan tanpa meminta upah. Walaupun demikian, Nabi Idris masih sanggup beribadah dengan amalan yang sukar untuk digambarkan. Sehingga Malaikat Maut sangat rindu berjumpa dengan beliau.

Kemudian Malaikat Maut bermohon kepada Allah SWT, agar diizinkan untuk pergi menemui Nabi Idris as. Setelah memberi salam, Malaikat pun duduk.

Nabi Idris as. mempunyai kebiasaan berpuasa sepanjang masa. Apabila waktu berbuka telah tiba, maka datanglah malaikat dari Syurga membawa makanan Nabi Idris, lalu beliau menikmati makanan tersebut.

Kemudian baginda beribadah sepanjang malam. Pada suatu malam Malaikat Maut datang menemuinya, sambil membawa makanan dari Syurga. Nabi Idris menikmati makanan itu. Kemudian Nabi Idris berkata kepada Malaikat Maut: “Wahai tuan, marilah kita nikmati makanan ini bersama-sama.” Tetapi Malaikat itu menolaknya.

Nabi Idris terus melanjutkan ibadahnya, sedangkan Malaikat Maut itu dengan setia menunggu sampai terbit matahari. Nabi Idris merasa hairan melihat sikap Malaikat itu.

Kemudian beliau berkata: “Wahai tuan, mahukah tuan bersiar-siar bersama saya untuk melihat keindahan alam persekitaran? Malaikat Maut menjawab: Baiklah Wahai Nabi Allah Idris.”

Maka berjalanlah keduanya melihat alam persekitaran dengan berbagai jenis tumbuh-tumbuhan hidup di situ. Akhirnya ketika mereka sampai pada suatu kebun, maka Malaikat Maut berkata kepada Nabi Idris as.: “Wahai Idris, adakah tuan izinkan saya untuk mengambil ini untuk saya makan? Nabi Idris pun menjawab: Subhanallah, mengapa malam tadi tuan tidak mahu memakan makanan yang halal, sedangkan sekarang tuan mahu memakan yang haram?”

Kemudian Malaikat Maut dan Nabi Idris meneruskan perjalanan mereka. Tidak terasa oleh mereka bahawa mereka telah bersiar-siar selama empat hari. Selama mereka bersahabat, Nabi Idris menemui beberapa keanehan pada diri temannya itu. Segala tindak-tanduknya berbeza dengan sifat-sifat manusia biasa. Akhirnya Nabi Idris tidak dapat menahan hasrat ingin tahunya itu.

Kemudian beliau bertanya: “Wahai tuan, bolehkah saya tahu, siapakah tuan yang sebenarnya? Saya adalah Malaikat Maut.”

“Tuankah yang bertugas mencabut semua nyawa makhluk?”

“Benar ya Idris.”

“Sedangkan tuan bersama saya selama empat hari, adakah tuan juga telah mencabut nyawa-nyawa makhluk?”

“Wahai Idris, selama empat hari ini banyak sekali nyawa yang telah saya cabut. Roh makhluk-makhluk itu bagaikan hidangan di hadapanku, aku ambil mereka bagaikan seseorang sedang menyuap-nyuap makanan.”

“Wahai Malaikat, apakah tujuan tuan datang, apakah untuk ziarah atau untuk mencabut nyawaku?”

“Saya datang untuk menziarahimu dan Allah SWT telah mengizinkan niatku itu.”

“Wahai Malaikat Maut, kabulkanlah satu permintaanku kepadamu, iaitu agar tuan mencabut nyawaku, kemudian tuan mohonkan kepada Allah agar Allah menghidupkan saya kembali, supaya aku dapat menyembah Allah Setelah aku merasakan dahsyatnya sakaratul maut itu.”

Malaikat Maut pun menjawab: “Sesungguhnya saya tidaklah mencabut nyawa seseorang pun, melainkan hanya dengan keizinan Allah.”

Lalu Allah SWT mewahyukan kepada Malaikat Maut, agar ia mencabut nyawa Idris as. Maka dicabutnyalah nyawa Idris saat itu juga. Maka Nabi Idris pun merasakan kematian ketika itu.

Di waktu Malaikat Maut melihat kematian Nabi Idris itu, maka menangislah ia. Dengan perasaan hiba dan sedih ia bermohon kepada Allah supaya Allah menghidupkan kembali sahabatnya itu. Allah mengabulkan permohonannya, dan Nabi Idris pun dihidupkan oleh Allah SWT kembali.

Kemudian Malaikat Maut memeluk Nabi Idris, dan ia bertanya: “Wahai saudaraku, bagaimanakah tuan merasakan kesakitan maut itu? Bila seekor binatang dilapah kulitnya ketika ia masih hidup, maka sakitnya maut itu seribu kali lebih sakit daripadanya. Padahal-kelembutan yang saya lakukan terhadap tuan, ketika saya mencabut nyawa tuan itu, belum pernah saya lakukan terhadap sesiapa pun sebelum tuan. Wahai Malaikat Maut, saya mempunyai permintaan lagi kepada tuan, iaitu saya sungguh-sungguh berhasrat melihat Neraka, supaya saya dapat beribadah kepada Allah SWT lebih banyak lagi, setelah saya menyaksikan dahsyatnya api neraka itu. Wahai Idris as. saya tidak dapat pergi ke Neraka jika tanpa izin dari Allah SWT.”

Akhirnya Allah SWT mewahyukan kepada Malaikat Maut agar ia membawa Nabi Idris ke dalam Neraka. Maka pergilah mereka berdua ke Neraka. Di Neraka itu, Nabi Idris as. dapat melihat semua yang diciptakan Allah SWT untuk menyiksa musuh-musuh-Nya. Seperti rantai-rantai yang panas, ular yang berbisa, kala, api yang membara, timah yang mendidih, pokok-pokok yang penuh berduri, air panas yang mendidih dan lain-lain.

Setelah merasa puas melihat keadaan Neraka itu, maka mereka pun pulang. Kemudian Nabi Idris as. berkata kepada Malaikat Maut: “Wahai Malaikat Maut, saya mempunyai hajat yang lain, iaitu agar tuan dapat menolong saya membawa masuk ke dalam Syurga. Sehingga saya dapat melihat apa-apa yang telah disediakan oleh Allah bagi kekasih-kekasih-Nya. Setelah itu saya pun dapat meningkatkan lagi ibadah saya kepada Allah SWT. Saya tidak dapat membawa tuan masuk ke dalam Syurga, tanpa perintah dari Allah SWT.” Jawab Malaikat Maut.

Lalu Allah SWT pun memerintahkan kepada Malaikat Maut supaya ia membawa Nabi Idris masuk ke dalam Syurga.

Kemudian pergilah mereka berdua, sehingga mereka sampai di pintu Syurga dan mereka berhenti di pintu tersebut. Dari situ Nabi Idris dapat melihat pemandangan di dalam Syurga. Nabi Idris dapat melihat segala macam kenikmatan yang disediakan oleh Allah SWT untuk para wali-waliNya. Berupa buah-buahan, pokok-pokok yang indah dan sungai-sungai yang mengalir dan lain-lain.

Kemudian Nabi Idris berkata: “Wahai saudaraku Malaikat Maut, saya telah merasakan pahitnya maut dan saya telah melihat dahsyatnya api Neraka. Maka mahukah tuan memohonkan kepada Allah untukku, agar Allah mengizinkan aku memasuki Syurga untuk dapat meminum airnya, untuk menghilangkan kesakitan mati dan dahsyatnya api Neraka?”

Maka Malaikat Maut pun bermohon kepada Allah. Kemudian Allah memberi izin kepadanya untuk memasuki Syurga dan kemudian harus keluar lagi. Nabi Idris pun masuk ke dalam Syurga, beliau meletakkan kasutnya di bawah salah satu pohon Syurga, lalu ia keluar kembali dari Syurga. Setelah beliau berada di luar, Nabi Idris berkata kepada Malaikat Maut: “Wahai Malaikat Maut, aku telah meninggalkan kasutku di dalam Syurga.

Malaikat Maut pun berkata: Masuklah ke dalam Syurga, dan ambil kasut tuan.”

Maka masuklah Nabi Idris, namun beliau tidak keluar lagi, sehingga Malaikat Maut memanggilnya: “Ya Idris, keluarlah!. Tidak, wahai Malaikat Maut, kerana Allah SWT telah berfirman bermaksud:

“Setiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (Ali-Imran: 185)

Sedangkan saya telah merasakan kematian. Dan Allah berfirman yang bermaksud:

“Dan tidak ada seorang pun daripadamu, melainkan mendatangi Neraka itu.” (Maryam: 71)

Dan saya pun telah mendatangi Neraka itu. Dan firman Allah lagi yang bermaksud:

“… Dan mereka sekali-kali tidak akan dikeluarkan daripadanya (Syurga).” (Al-Hijr: 48)

Maka Allah menurunkan wahyu kepada Malaikat Maut itu: “Biarkanlah dia, kerana Aku telah menetapkan di azali, bahawa ia akan bertempat tinggal di Syurga.”

Allah menceritakan tentang kisah Nabi Idris ini kepada Rasulullah SAW dengan firman-Nya bermaksud:

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka, kisah) Idris yang tersebut di dalam Al-Quran. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang Nabi. Dan kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi.” (Maryam: 56-57)

Sumber: tranung.net

SEMOGA MENAMBAH KE IMANAN KITA SEMUANYA.

MUKJIZAT YANG TERBUKTI SECARA ILMIAH




Berbagai macam mukjizat telah diberikan Allah SWT kepada kekasihNya Rasulullah Muhammad SAW, untuk memberi kebenaran atas Kerasulan yang disandangnya. Salah satu mukjizat dari Rasulullah Muhammad SAW, ialah “Membelah Bulan”. Sebagaimana hadits riwayat Abdullah bin Mas`ud Radhiyallahu’anhu berikut ini, ia berkata :
“Bulan terbelah menjadi dua pada masa Rasulullah SAW lalu Rasulullah SAW bersabda : Saksikanlah oleh kalian.” (Shahih Muslim No. 5010)
Hadist riwayat Anas RA, dia berkata :
“Penduduk Makkah meminta kepada Rasulullah SAW untuk diperlihatkan kepada mereka satu mukjizat (tanda kenabian), maka Rasulullah SAW memperlihatkan kepada mereka mukjizat terbelahnya bulan sebanyak dua kali.” (Shahih Muslim No. 5013)

Dalam temu wicara di televisi bersama pakar Geologi Muslim, Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar, salah seorang warga Inggris mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah ayat dari surat Al-Qamar memiliki kandungan mukjizat secara ilmiah? Maka Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawabnya sebagai berikut :

“Tentang ayat ini, saya akan menceritakan sebuah kisah. Sejak beberapa waktu lalu, saya mempresentasikan di Univ. Cardif, Inggris bagian barat, dan para peserta yang hadir bermacam-macam, ada yang muslim dan ada juga yang bukan muslim. Salah satu tema diskusi waktu itu adalah seputar mukjizat ilmiah dari Al-Qur’an.”

Salah seorang pemuda yang beragama muslim pun berdiri dan bertanya : “Wahai Tuan, apakah menurut anda ayat yang berbunyi “Telah dekat hari kiamat dan bulan pun telah terbelah” mengandung mukjizat secara ilmiah?”

Maka professor pun menjawabnya :

“Tidak, sebab kehebatan ilmiah dapat diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sedangkan mukjizat tidak bisa diterangkan oleh ilmu pengetahuan, sebab ia tidak bisa menjangkaunya.
Dan tentang terbelahnya bulan, maka itu adalah mukjizat yang terjadi pada Rasul terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai pembenaran atas kenabian dan kerasulannya, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya.



Dan mukjizat yang kelihatan, maka itu disaksikan dan dibenarkan oleh setiap orang yang melihatnya. Andai hal itu tidak termaktub di dalam kitab Allah dan hadits-hadits Rasulullah SAW, maka tentulah kami para muslimin di zaman ini tidak akan mengimani hal itu.

Akan tetapi, hal itu memang benar termaktub di dalam Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wassalam. Dan memang Allah ta’alaa benar-benar Maha berkuasa atas segala sesuatu”.

Dan setelah selesai Prof. Dr. Zaghlul menyampaikan hadits nabi tersebut, berdirilah seorang muslim warga Inggris dan memperkenalkan diri seraya berkata : “Aku Daud Musa Pitkhok, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris. Wahai tuan, bolehkah aku menambahkan?”

Prof. Dr. Zaghlul Al-Najar menjawab : “Dipersilahkan dengan senang hati.”

Daud Musa Pitkhok berkata :
“Aku pernah meneliti agama-agama (sebelum menjadi muslim), maka salah seorang mahasiswa muslim menunjukiku sebuah terjemahan makna-makna Al-Qur’an yang mulia. Maka, aku pun berterima kasih kepadanya, dan aku pun membawa terjemahan itu pulang ke rumah. Dan ketika aku membuka-buka terjemahan Al-Qur’an itu di rumah, maka surat yang pertama aku buka ternyata Al-Qamar. Dan aku pun membacanya :

“Telah dekat datangnya saat itu dan Telah terbelah bulan [1434]. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”. Dan mereka mendustakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya[1435].” (QS. Al-Qamar : 1-3)

[1434] Yang dimaksud dengan saat di sini ialah terjadinya hari kiamat atau saat kehancuran kaum musyrikin, dan “terbelahnya bulan”, ialah suatu mukjizat nabi Muhammad SAW.

[1435] Maksudnya, bahwa segala urusan itu pasti berjalan sampai waktu yang Telah ditetapkan terjadinya, seperti: urusan Rasulullah dalam meninggikan kalimat Allah pasti sampai pada akhirnya yaitu kemenangan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. sedang urusan orang yang mendustakannya pasti sampai pula pada akhirnya, yaitu kekalahan di dunia dan siksaan di akhirat.

Maka aku pun bergumam : “Apakah kalimat ini masuk akal?? Apakah mungkin bulan bisa terbelah kemudian bersatu kembali?? Andai benar, kekuatan macam apa yang bisa melakukan hal itu???”

Maka, aku pun menghentikan dari membaca ayat-ayat selanjutnya, dan aku menyibukkan diri dengan urusan kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Allah-lah Yang Maha Tahu tentang tingkat keikhlasan hamba-Nya dalam pencarian kebenaran.

Maka aku pun suatu hari duduk di depan televisi Inggris. Saat itu ada sebuah diskusi hangat antara presenter seorang Inggris dan 3 orang pakar ruang angkasa Amerika Serikat. Ketiga pakar antariksa tersebut pun menceritakan tentang dana yang begitu besar dalam rangka melakukan perjalanan ke antariksa.

Daripada itu, diantara diskusi hangat tersebut adalah tentang turunnya astronot menjejakkan kakiknya di bulan, dimana perjalanan antariksa ke bulan tersebut telah menghabiskan dana tidak kurang dari 100 juta dollar.

Mendengar hal itu, presenter terperangah kaget dan berkata : “Kebodohan macam apalagi ini, dana begitu besar dibuang oleh AS hanya untuk bisa mendarat di bulan?”

Mereka pun menjawab : “Tidak! Tujuannya tidak semata menancapkan ilmu pengetahuan AS di bulan, akan tetapi kami mempelajari kandungan yang ada di dalam bulan itu sendiri, maka kami pun telah mendapat hakikat tentang bulan itu, yang jika kita berikan dana lebih dari 100 juta dollar untuk kesenangan manusia, maka kami tidak akan memberikan dana itu kepada siapapun.”

Maka presenter itu pun bertanya : “Hakikat apa yang kalian telah capai sehingga demikian mahal taruhannya?”

Mereka menjawab : “Ternyata bulan pernah mengalami pembelahan di suatu hari dahulu kala, kemudian menyatu kembali!”

Presenter pun bertanya : “Bagaimana kalian bisa yakin akan hal itu?”

Mereka menjawab : “Kami mendapati secara pasti dari batuan-batuan yang terpisah dan terpotong di permukaan bulan sampai di dalam (perut) bulan. Maka, kami pun meminta para pakar geologi untuk menelitinya, dan mereka mengatakan, “Hal ini tidak mungkin telah terjadi, kecuali jika memang bulan pernah terbelah lalu bersatu kembali”.

Mendengar paparan itu, ketua Al-Hizb Al-Islamy Inggris mengatakan :
“Maka aku pun turun dari kursi dan berkata, “Mukjizat (kehebatan) benar-benar telah terjadi pada diri Muhammad sallallahu alaihi wassallam 1400-an tahun yang lalu. Allah benar-benar telah mengolok-olok AS untuk mengeluarkan dana yang begitu besar, 100 juta dollar lebih, hanya untuk menetapkan akan kebenaran muslimin! Subhanallah.”

6 Cara Meraih Kebahagiaan Hakiki

Menurut Imam Sayfi’i ada 6 cara untuk meraih kebahagiaan hakiki yaitu :

· Kecerdasan

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” (QS. Ali Imron : 190)

“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Ali Imron : 191)

“Aku mengikuti prasangka hamba-Ku” (Hadist Qudsi)

· Perhatian

Perhatian disini ialah bagaimana orang itu lebih memperhatikan akhiratnya daripada dunianya tapi bukan berarti harus melulu beribadah terus tanpa bekerja karena Rasulullah saw juga bekerja sebagaimana kita dan beliau juga menikah yang mana bekerja dan menikah adalah hal yang duniawi. Jadi selain bekerja dan hal-hal dunia lainnya (selain hal maksiat) kita juga tidak boleh lupa akan akhirat kita, kita juga harus lebih memberikan perhatian ekstra apakah ibadah yang kita lakukan itu sudah benar dan berusaha untuk terus menambah intensitas ibadah dan amal shalih. Demi akhirat

· Kesungguhan

Berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan keinginan kita agar dapat menikmati akhirat nanti. Jangan hanya berdoa saja tanpa ibadah, walaupun berdoa 10 kali sehari tapi tidak shalat dan terus-terusan bermaksiat yang ada hanya harapan kosong. Jadi bersungguh-sungguhlah, berusahalah sebisa mungkin untuk terus beribadah, jangan lupa amal shalihnya.

· Biaya

Dalam mempelajari syariat islam kita tentunya memerlukan biaya. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu ?

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah : 286)

Tapi alangkah baiknya bagi anda yang diberikan kelebihan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu yang ingin mempelajari islam, atau membantu untuk meringankan kesusahan orang-orang fakir asal jangan membantu orang yang kesusahan ingin berbuat maksiat.

“Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya” (QS. Al-Baqarah : 286)

· Bimbingan orang yang lebih pintar

Maksud berteman dengan orang-orang yang pintar di sini ialah orang-orang yang pintar dalam hal agama bukan pintar dalam bermaksiat, berteman dengan orang-orang shalih banyak mendatangkan keuntungan buat kita sendiri yaitu mereka dapat menasihati kita pada saat kita melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat islam, membantu kita supaya tetap istiqomah di jalan Allah ini.

Tapi hal ini bukan berarti kita harus menjauhi orang-orang yang hidupnya bergelimangan maksiat, kalau anda merasa bahwa anda adalah tipe yang bisa mempengaruhi maka ajaklah pelaku maksiat itu secara perlahan-lahan untuk mengikuti jalan Allah tetapi jika anda tipe yang mudah terpengaruh maka anda harus memutuskan untuk menjauhi mereka.

· Waktu yang panjang

Teruslah untuk melakukan amal shalih dan jangan pernah berhenti untuk menebar kebajikan di sekitar anda. Perpanjanglah waktu shalat anda dan jangan terburu-buru ingin segera mengakhirkan shalat, karena pada saat shalat itulah kita benar-benar berhadapan dengan Sang Pencipta, konsentrasikan pikiran anda dan kurangilah pikiran tentang dunia pada saat shalat.

Memang bukan hal mudah untuk membuat pikiran kita tidak melayang-layang pada saat shalat tapi juga bukan hal yang mustahil selama kita terus mencobanya. Ingat jangan pernah menyerah untuk terus berdekatan dengan Allah

Tuesday 15 February 2011

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut denganpacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. AllahTa’ala berfirman (yang artinya),  
“Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,  
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah AllahTa’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,  
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami

Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  
“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallambersabda,  
“Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.

Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

Assalamu ‘alaikum wrahmatullahi wabarakatuh,

Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para shahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi SAW.

Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual maulid nabi SAW juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.

Perayaan maulid nabi SAW secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al-Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.

Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fatimiyyah di Mesir pada akhir abad keempat hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fatimiyyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan tahun baru, asyura, maulid NabisAW bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein serta maulid Fatimah dll. .

Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.



Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW

Mereka yang sekarang ini banyak merayakan maulid nabi SAW seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:

1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran nabi SAW. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:

Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.

Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.

2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi SAW.

Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1halaman 124.

Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad-Dimasyqi menulis dalam kitabnya Mawrid as-sadi fi Mawlid al-Hadi : Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya diringankan siksa kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut Ahad ?

3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung maulid NabiSAW adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani.

Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina’ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk maulid Nabi di penghujung hidupnya, Malam kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.

4. Para pendukung maulid nabi SAW juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullah SAW berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia.

Abu Qatadah Al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.

Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab as-siyam

Pendapat yang Menentang

Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni maulid nabi SAW.

Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya nabiSAW akan mendapatkan keringanan siksa.

Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi SAW lahir, namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.

Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullah SAW berpuasa di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin, bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.

Bahkan mereka yang menentang perayaan maulid nabi ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka, kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullah SAW tidak pernah menganjurkannya atau mencontohkannya.

Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.

Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan maulid nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau ikut mensukseskannya.

Jawaban dari Pendukung Maulid

Tentu saja para pendukung maulid nabi SAW tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja, bukan dalam masalah sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.

Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisahnabi SAW. Padahal di masa Rasulullah SAW, tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.

Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak, karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah. Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.

Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah nabi SAW tidak ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi disampaikan dalam bentuk syair yang indah.

Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh, kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.

Kesimpulan

Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding, saling caci dan saling menghujat.

Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW, suka atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.

Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya lantaran masalah ini.

Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,