Sunday, 29 January 2012

Kaidah-kaidah menjaga Anak Dalam Islam


Delapan Kunci “Menjaga” Anak


Selain delapan “kunci”, hendaknya para orangtua tampil menjadi teladan bagi buah hatinya

Hidayatullah.com--Anak merupakan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena amanah, maka kelak Dia akan meminta pertanggungjawaban kepada kita atas amanah tersebut.


Jika anak-anak tumbuh menjadi shalih dan shalihah, tentu akan membawa keuntungan dunia dan akhirat bagi orangtuanya. Sebaliknya, jika orangtua lalai dalam mengajar dan mendidik, keberadaannya akan membawa bencana dunia dan akhirat.

Bukan satu dua kali kita dikejutkan dengan pemberitaan akibat ulah anak-anak kita. Seorang siswa yang sopan, tiba-tiba bisa bunuh diri. Seorang mahasiswa yang ketika di rumah kalem, tiba-tiba bisa menjadi perampok bahkan memperkosa atau membunuh teman dekatnya. Yang tak kalah mengejutkan, berita terbaru dari Jawa Timur, seorang gadis belia, sudah mampu menjadi bos mucikari dan agen pelacuran. Sungguh mengagetkan.

Ada apa yang salah dengan kita, para orangtua? Bukankah kita semua ini, adalah para sarjana dan orang-orang terdidik?

1. Akidah yang Benar

Sesungguhnya, agama kita (Islam) telah menetapkan banyak hal, termasuk masalah pendidikan pada anak. Ini hal yang sangat penting. Jika anak-anak memiliki akidah yang benar, maka itu lahan subur bagi tumbuhnya kebaikan-kebaikan. Tidak ada kebaikan pada diri anak yang akidahnya melenceng.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anak, aku akan ajarkan padamu beberapa kalimat: Jagalah Allah pasti engkau akan dapati Allah di hadapanmu. Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat berkumpul untuk menolongmu, mereka tidak bisa menolongmu dengan sesuatu kecuali atas hal yang telah Allah takdirkan. Ketahuilah bahwa jika seluruh umat berkumpul untuk mencelakaimu, mereka tidak bisa mencelakaimu dengan sesuatu kecuali atas yang telah Allah takdirkan, pena-pena telah diangkat dan catatan-catatan telah kering.” (Riwayat Ahmad dan Tirmidzi)


2. Memohon Pahala
Rasulullah bersabda, “Jika seseorang menafkahkan hartanya kepada keluarganya dengan mengharap pahala, maka baginya adalah pahala sedekah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Mas’ud)


3. Diingatkan Shalat
Shalat merupakan kewajiban paling utama seorang hamba terhadap Allah. Rasulullah menegaskan, “Perintahkan anakmu untuk shalat saat usia tujuh tahun dan pukullah mereka (jika meninggalkan shalat) saat usia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Baihaqi, dan lain-lain)


4. Menuntun Berakhlak Baik dan Memperbaiki Kesalahan
Umar bin Abu Salamah Radhiyallahu ‘anhu saat masih kecil dalam asuhan Rasulullah, tangannya ke sana ke mari di atas makanan. Dia bersabda, “Wahai anak, bacalah ‘Bismillah’, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang dekat darimu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim dari Umar bin Abu Salamah)


5. Memisahkan Tempat Tidur
Memasuki usia sepuluh tahun, pisahkanlah tempat tidurnya. Anak-anak pada usia ini sudah terhitung dewasa dan mendekati masa baligh (puber), gairahnya mulai muncul. Maka memisahkan tidur mereka akan mencegah petaka yang tidak diinginkan. Rasulullah bersabda, “…pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, Baihaqi, dan lain-lain)


6. Berlaku Adil

Tidak bijak bila membeda-bedakan anak dalam berinteraksi dan menafkahi. Perlakuan pilih kasih kerap membawa permusuhan di antara saudara. Hal itu merupakan bentuk kezhaliman terhadap anak.
Rasulullah bersabda, ”Aku tidak akan bersaksi atas suatu kejahatan, takutlah kamu kepada Allah dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir)


7. Lemah Lembut, Bermain, dan Mencium
Rasulullah tidak segan mengajak anak-anak untuk bermain, berlaku lemah lembut, serta mendekati dan mencium mereka. Simaklah bagaimana cara Rasulullah memanggil mereka, “Wahai anakku.”


8. Tegas Saat Diperlukan

Anak yang tidak pernah mendapat hukuman (saat diperlukan) akan mempunyai tabiat yang kurang bagus. Hendaklah orangtua bisa menunjukkan kepada anak-anak dan keluarganya bahwa dia adalah orang yang tegas dan keras saat kondisi mengharuskan itu.

Rasulullah pernah bersabda, “…pukullah mereka (jika meninggalkan shalat) saat usia sepuluh tahun.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi).

Juga, “Gantunglah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluargamu, karena hal itu akan menjadi sebuah pelajaran.” (Riwayat Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad)


Selain yang terurai di atas, hendaknya para orangtua tampil menjadi teladan bagi buah hatinya, lalu mengajari ilmu yang membawa kemanfaatan dunia dan akhirat, serta tidak mendoakan yang buruk kepada mereka (anak-anak). [Ali Athwa, berbagai sumber/hidayatullah.com]

Monday, 2 January 2012

Umar Mereformasi Kebijakan Bani Umayyah



Oleh : Hafidz AbdurrahmanUmar bin Abdul Aziz memang mempunyai pandangan yang berbeda dengan kebanyakan penguasa Bani Umayyah dalam meluruskan kebengkokan, baik dalam politik domestik maupun luar negeri. Bahkan, dalam kehidupan pribadinya ketika menjadi khalifah.Ketika penguasa Bani Umayyah sebelumnya mengambil sikap bermusuhan dengan lawan politiknya, maka Khalifah Umar bin Abdul Aziz justru membuka diri dan merangkul lawan-lawan politik Bani Umayyah, seperti kelompok Syiah dan Khawarij. Semuanya itu tak lain untuk menurunkan ketegangan politik yang diwariskan secara turun temurun oleh Bani Umayyah.Khalifah Umar, misalnya, menghentikan kebiasaan Bani Umayyah menyerang Sayyidina Ali di mimbar-mimbar masjid, sebagaimana kebiasaan penguasa Bani Umayyah. Dengan kebijakannya itu, para pendukung Sayyidina Ali, Yang menamakan dirinya Syiah, merasa tidak terusik. Sedangkan terhadap kaum Khawarij, Khalifah Umar banyak melakukan rekonsiliasi dengan membuka pintu dialog dan argumentasi, sebagaimana yang dilakukannya dengan Syaudzab bin al-Hakam,  tokoh Khawarij.


Selain itu, ia membangun toleransi antar umat beragama dan tanpa menghilangkan peranan negara dalam mengimplementasikan Islam dengan sempurna, termasuk kepada mereka, sebagai metode praktis untuk mengajak mereka memeluk Islam.Di antara kebijakannya, Umar banyak memberikan bantuan keuangan kepada orang-orang Kristen, sebagaimana yang dilakukannya terhadap seorang pastor, yang diberinya 1000 Dinar. Ia juga menginstruksikan kepada para walinya untuk mengajak ahli dzimmah yang di wilayahnya untuk memeluk Islam. Khalifah agung ini pun pernah menulis Surat kepada Raja Bizantium, Luis III, untuk mengajaknya masuk Islam. Hasil dari kebijakannya itu, banyak penduduk yang tinggal di wilayah Wara Nahar yang memeluk Islam, termasuk banyak penguasa Sind dan Punjab di India yang memenuhi seruannya. 


Di Maroko, Khalifah Umar mengirim para fuqaha untuk mengajarkan Islam kepada kaum Barbar, sehingga bangsa Barbar itu pun mayoritas memeluk Islam.Selain kebijakan yang radikal ini, Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga memulai reformasi birokrasi, yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran reformatifnya. Yang paling menonjol adalah kecepatan birokrasinya dalam melayani urusan publik, sehingga tidak ada satu urusan yang ditangguhkan untuk diselesaikan hari berikutnya.Tidak hanya itu, ia pun memilih orang yang terbaik dan layak untuk mengurus urusan administrasi dan birokrasi. 


Tidak hanya itu, ia juga terus-menerus mengontrol dan mengevaluasi mereka. Antara lain, Khalifah Umar memberhentikan murid dan pengikut al-Hajjaj bin Yusuf, Yang dikenal kejam, dari seluruh urusan birokrasi dan administrasi.Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah berhasil membuktikan bahwa cara satu-satunya untuk menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk konflik horizontal, adalah dengan kembali kepada akidah Islam, kemudian meleburkan masyarakat dalam masyarakat Islam Yang dibangun berdasarkan akidah ini. 
Tanpa ada diskriminasi hak dan kewajiban di antara mereka. Ini dirasakan oleh kaum Kristen, Yahudi maupun Majusi yang baru masuk Islam. Mereka terbebas dari jizyah, maupun kharaj, serta mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, sebagaimana kaum Muslim yang lain.