Wednesday 9 June 2010

Kiat Keluarga Sakinah

Asalamualaikum Wr Wb,

Keluarga sakinah adalah idaman setiap manusia. Tapi tidak jarang
dari mereka menemukan jalan buntu, baik yang berkecupan secara
materi maupun yang berkekurangan. Apa sebenarnya rahasianya? Mengapa
kebanyakan manusia sulit menemukannya? Mengapa sering terjadi
percekcokan dan pertengkaran di dalam rumah tangga, yang kadang-
kadang akibatnya meruntuhkan keutuhan rumah tangga?
Padahal Allah swt menyebutkan perjanjian untuk membangun rumah
tangga sebagai perjanjian yang sangat kuat dan kokoh yaitu "Mîtsâqan
ghalîzhâ. Allah swt menyebutkan kalimat "Mîtsâqan ghalîzhâ hanya
dalam dua hal: dalam membangun rumah tangga, dan dalam membangun
missi kenabian. Tentang "Mîtsâqan ghalîzhâ dalam urusan rumah
tanggah terdapat dalam surat An-Nisa': 21. Adapun dalam hal missi
kenabian terdapat dalam surat An-Nisa': 154, tentang perjanjian kaum
nabi Musa (as); dan dalam surat Al-Ahzab: 7, tentang perjanjian para
nabi: Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa (as).
Bangunan rumah tangga bagaikan bagunan missi kenabian. Jika bangunan
runtuh, maka maka runtuhlah missi kemanusiaan. Karena itu Rasulullah
saw bersabda: "Perbuatan halal yang paling Allah murkai adalah
perceraian." Sebenarnya disini ada suatu yang sangat rahasia. Tidak
ada satupun perbuatan halal yang Allah murkai kecuali perceraian.
Mengapa ini terjadi dalam perceraian? Tentu masing-masing kita punya
jawaban, paling tidak di dalam hati dan pikiran. Dan saya tidak akan
menjawab masalah ini, perlu pembahasan yang cukup rinci dan butuh
waktu yang cukup lama. Tentu perlu farum tersendiri.
Keluarga sakinah sebagai idaman setiap manusia tidak mudah
diwujudkan sebagaimana tidak mudahnya mewujudkan missi kenabian oleh
setiap manusia. Perlu persyaratan-persyaratan yang ketat dan berat.
Mengapa? Karena dua persoalan ini bertujuan mewujudkan kesucian.
Kesucian berpikir, mengolah hati, bertindak, dan gerasi penerus
ummat manusia.
Karena itu, dalam bangunan rumah tangga Allah swt menetapkan hak dan
kewajiban. Maaf saya pinjam istilah AD/ART. Bangunan yang lebih
kecil missinya dari bangunan rumah tangga punya AD/ART, vissi dan
missi. Bagaimana mungkin bangunan yang lebih besar tidak punya
AD/ART, Vissi dan Missi bisa mencapai tujuan? Tentu AD/ART, Missi
dan Missi dalam rumah tangga, menurut saya, tidak bisa dibuat
berdasarkan mu'tamar atau kongres atau musyawarah seperti layaknya
organisasi umumnya.
Dalam hal rumah tangga kita jangan coba-coba buat AD/ART sendiri,
pasti Allah swt tidak ridha dan murka. Karena itu Allah swt
menetapkan hak dan kewajiban dalam bangunan rumah tangga. Tujuannya
jelas mengantar manusia pada kebahagiaan, sakinah, damai dan
tenteram sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan oleh Allah dan
Rasul-Nya.
Menurut pemahaman saya, tidak cukup AD/ART itu dalam bentuk tek dan
buku, perlu sosok contoh yang telah mewujudkan AD/ART itu. Siapa
mereka? Ini juga perlu farum khusus untuk membahasnya secara detail
dan rinci.
Tapi sekilas saja saya ingin mengantarkan pada diskusi contoh
tauladan rumah tangga yang telah mewujudkan keluarga sakinah. Dan
ini tidak akan terbantah oleh semua kaum muslimin. Yaitu rumah
tangga Rasulullah saw dengan Sayyidah Khadijah Al-Kubra (sa), dan
rumah tangga Imam Ali bin Abi Thalib (sa) dengan Sayyidah Fatimah
Az-Zahra' (sa).
Disini sebenarnya ada hal yang sangat menarik dikaji, khususnya bagi
kaum wanita dan kaum ibu. Apa itu? Fakta berbicara bahwa Rasulullah
saw banyak dibicarakan oleh kaum laki-laki bahwa beliau contoh
poligami, kemudian mereka melaksanakan dengan dalil mencontoh
Rasulullah saw. Tapi kita harus ingat kapan Rasulullah saw
berpoligami? Dan mengapa beliau melakukan hal ini? Pakta sejarah
berbicara bahwa Rasulullah saw tidak melakukan poligami saat beliau
berdampingan dengan Khadijah sampai ia meninggal. Mengapa? Kalau
alasannya perjuangan. Bukankah di zaman dengan Khadijah beliau tidak
berjuang? Justru saat-saat itu perjuangan beliau sangat berat.
Dimanakah letak persoalannya? Lagi-lagi menurut saya, pribadi
Khadijah yang luar biasa, sosok seorang isteri yang benar-benar
memahami jiwa dan profesi suaminya. Sehingga Rasulullah saw tidak
pernah melupakan Khadijah walaupun sudah meninggal, dan disampingnya
telah ada pendamping wanita yang lain bahkan tidak satu isteri. Kaum
wanita khususnya kaum ibu, kalau ingin keluarga sakinah harus
mempelajari sosok Khadijah Al-Khubra (sa), supaya suaminya tidak
mudah terpikat hatinya pada perempuan yang lain.
Sekarang tentang keluarga Imam Ali dengan Fatimah Az-Zahra (sa).
Sejarah bercerita pada kita bahwa Rasulullah saw sangat menyukai
rumah tangga puterinya dengan kehidupan sederhana bahkan sangat
sederhana. Saking sederhananya, hampir-hampir tidak mampu dijalani
oleh ummatnya, khususnya sekarang. Sama dengan Rasulullah saw Imam
Ali (sa) saat berdampingan dengan Fatimah puteri Nabi saw beliau
tidak berpoligami. Beliau berpoligami setelah Fatimah Az-Zahra'
meninggal. Ada apa sebenarnya dengan dua wanita ini, sepertinya
mereka dapat mengikat laki-laki tidak kawin lagi? Apa Imam Ali takut
dengan Fatimah, atau Rasulullah saw takut dengan Khadijah? Atau
sebaliknya, Khadijah berani dan menundukkan Rasululah saw, juga
Fatimah (sa) seperti itu terhadap suaminya? Tentu jawabannya tidak.
Lalu mengapa? Jawabannya perlu forum tersendiri untuk kita
diskusikan dan mengambil pelajaran darinya.
Sebagi konsep dasar diskusi kita: Perempuan adalah sumber sakinah,
bukan laki-laki. Mari kita perhatikan firman Alla swt:
.
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian
isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya;
Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang.
Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang
yang berpikir." (Ar-Rûm: 21).

Dalam ayat ini ada kalimat "Litaskunû", supaya kalian memperoleh
atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi
perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi
perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber
sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu
tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum
bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi
penerus.
Kita bisa belajar dari fakta dan relialita. Kaum isteri yang sudah
ternoda mata air sakinahnya berdampak pada anak-anak sebagai penerus
ummat Rasulullah saw. Siapa yang paling berdosa? Jelas yang
mengotori dan menodainya.
Sebagai pengantar untuk membangun keluarga sakinah baiklah kita
pelajari Hak dan Kewajiban yang buat oleh Allah dan Rasul-Nya,
antara lain:
Hak-hak Suami
1. Suami adalah pemimpin rumah tangga

"Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain
(wanita).."(An-Nisa': 34)

2. Suami dipatuhi dan tidak boleh ditentang
3. Tanpa izin suami, isteri tidak boleh mensedekahkan harta suami,
dan tidak boleh berpuasa sunnah.
4. Suami harus dilayani oleh isteri dalam hubungan badan kecuali
uzur, dan isteri tidak boleh keluar rumah tanpa izinnya. Rasulullah
saw bersabda:

"Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Tidak mensedekahkan
apapun yang ada di rumah suami tanpa izin sang suami. Tidak boleh
berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Tidak boleh menolak jika
suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan.
Tidak diperkenankan keluar rumah kecuali dengan izin suami." (Al-
Faqih, 3:277)

5. Menyalakan lampu dan menyambut suami di pintu
6. Menyajikan makanan yang baik untuk suami
7. Membawakan untuk suami bejana dan kain sapu tangan untuk mencuci
tangan dan mukanya
8. Tidak menolak keinginan suami hubungan badan kecuali dalam
keadaan sakit
Rasulullah saw juga bersabda:
"Hak suami atas isteri adalah isteri hendaknya menyalakan lampu
untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah saat ia
datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu
mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami
menginginkan dirinya kecuali ia sedang sakit." (Makarim Al-Akhlaq:
215)
Rasulullah saw juga bersabda:

"(Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah
menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan
kewajibannya kepada suami." (Makarim Al-Akhlaq:215)
Hak-Hak Isteri
1. Isteri sebagai sumber sakinah, cinta dan kasih sayang. Suami
harus menjaga kesuciannya. (QS Ar-Rum: 21)
2. Isteri harus mendapat perlakukan yang baik
"Ciptakan hubungan yang baik dengan isterimu." ( Al-Nisa' :19)
3. Mendapat nafkah dari suami
4. Mendapatkan pakaian dari suami
5. Suami tidak boleh menyakiti dan membentaknya
Pada suatu hari Khaulah binti Aswad mendatangi Rasulullah saw dan
bertanya tentang hak seorang isteri. Beliau menjawab:

"Hak-hakmu atas suamimu adalah ia harus memberimu makan dengan
kwalitas makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti
kwalitas yang ia pakai, tidak menampar wajahmu, dan tidak
membentakmu" (Makarim Al-Akhlaq:218)
Rasulullah saw juga bersabda:

"Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang
yang pergi berperang di jalan Allah.". (Makarim Al-Akhlaq:218)

"Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada
mereka yang menjadi tanggung jawabnya." (Makarim Al-Akhlaq:218)
6. Suami harus memuliakan dan bersikap lemah lembut
7. Suami harus memaafkan kesalahannya
Cucu Rasulullah saw Imam Ali Zainal Abidin (sa) berkata:

.
"Adapun hak isteri, ketahuilah sesungguhnya Allah Azza wa Jalla
telah menjadikan untukmu dia sebagai sumber sakinah dan kasih
sayang. Maka, hendaknya kau sadari hal itu sebagai nikmat dari Allah
yang harus kau muliakan dan bersikap lembut padanya, walaupun hakmu
atasnya lebih wajib baginya. Karena ia adalah keluargamu Engkau
wajib menyayanginya, memberi makan, memberi pakaian, dan memaafkan
kesalahannya."

Menghindari pertikaian
Rasulullah saw bersabda:
"Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas
keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka."
(Makarim Al-Akhlaq:216-217)

"Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah
akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub
(a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat.
(Makarim Al-Akhlaq:213)

"Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan
memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu
dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam." (Mustadrak Al-
Wasail 2:550)

“Artinya : Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An-Nisaa': 59]


Isteri tidak boleh memancing emosi suaminya, Rasulullah saw bersabda:


"Isteri yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas
kemampuannya, tidak akan diterima Allah swt amal perbuatannya sampai
ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya." (Makarim Al-
Akhlaq: 202)
Ada suatu kisah, pada suatu hari seorang sahabat mendatangi
Rasulullah dan berkata: "Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri
yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku
keluar rumah. Jika ia melihatku termenung, ia sering menyapaku
dengan mengatakan: Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika
rizkimu yang kau risaukan, ketahuilah bahwa rizkimu ada di tangan
Allah. Tapi jika yang kau risaukan adalah urusan akhirat, semoga
Allah menambah rasa risaumu."
Setelah mendengar cerita sahabatnya Rasulullah saw bersabda:

"Sampaikan kabar gembira kepadanya tentang surga yang sedang
menunggunya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu
pekerja Allah. Allah swt mencatat baginya setiap hari pahala tujuh
puluh syuhada'." Kisah ini terdapat dalam kitab Makarimul Akhlaq:

Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada
suaminya :

”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa
pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta
taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu
mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)

Firman Allah SWT :
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan(pernikahan), ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (Al Ahzab: 36)
Alhamdulillahirrobbillalam
in,.. Allah SWT memberikan pahalanya, bagi muslim yang tawakal…
Semoga terjaga keluarga yang sakinah,sumber dari sumber pahala&Ridho ALLAH SWT,..amin.
Bagi kita yang telah berkeluarga, dan bagi muslim/muslimah yang akan berrumahtangga , bina dan jadikanlah
Rumah tangga adalah Rumah tangga yang Sakinah,Mawaddah,WaRohmah.,..amin Ya Allah ..Ya Robillalamin.
Semoga bermanfaat.
Wasalamualaikum Wr Wb,
Insya Allah muslim. (Terimakasih : Syamsuri Rifa'i ).

No comments:

Post a Comment