Thursday 10 February 2011

^Surat Terbuka Dari Ikhwan untuk Akhwat^




Surat Terbuka untuk Calon Ahli Surga, Yang Akhlaq Mereka Dicemburui Bidadari.

Buat Saudariku

yang dirahmati oleh Allah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ukhti yang baik,

Kecantikan adalah anugerah. Senyum manis adalah berkah. Sungguh karunia dari Allah bahwa wanita diciptakan memiliki kecantikan yang sangat mempesona. Dan kecantikan itulah yang akan menjadi jalannya menuju surga, jika ia mampu membarenginya dengan akhlaq yang mulia.

Rosulullah menjelaskan bahwa di antara fitrah lelaki adalah menyukai kecantikan wanita. Bahkan ‘Aisyah yang merupakan salah seorang shahabiyah paling pandai di masa itu, terkenal pula karena kecantikannya. Rosulullah menjulukinya Humairo`: Gadis yang pipinya merona merah.

Dan karena kecantikannya itu, wanita dapat mengumpulkan pahala yang sebesar-besarnya dari Allah. Caranya? Bersyukurlah atas nikmat yang Allah berikan itu dan pandailah menjaga diri. Rosulullah mengajarkan cara bersyukur itu dengan membiasakan diri membaca do’a tatkala bercermin:

اللَّهُمَّ كّمَا حَسَّنْتَ خَلْقِيْ فَحَسِّنْ خُلُقِيْ

Yang maknanya, “Ya Allah… Sebagaimana Engkau telah mengelokkan parasku, elokkan pulalah akhlaqku…”

Ukhti yang dijaga oleh Allah…

Tak ada yang salah dengan kecantikan, karena, seperti kata pepatah, kecantikan bukanlah suatu dosa. Tapi sungguh itu tak berarti bahwa setiap wajah yang cantik berhak dijadikan barang tontonan. Kami kaum pria sangat bersedih karena sekarang ini banyak di antara kawan-kawan Ukhti yang gemar memajang wajah cantik mereka di profil Facebook. Juga di blog-blog yang katanya pribadi, tapi nyatanya dapat diakses oleh siapapun.

Ini adalah satu hal yang sangat marak belakangan ini. Satu hal yang dianggap lumrah, sehingga para gadis berjilbab itu memasang pose-pose mereka di foto-foto yang kian hari kian bertambah jumlahnya. Seakan nama saja sudah tidak cukup.

Mohon Ukhti tanyakan pada mereka, apa sesungguhnya tujuan mereka memajang foto tersebut di tempat-tempat publik? Yakni foto dengan gaya yang menggoda serta senyum yang memikat!

Jika tujuan berjilbab itu adalah agar menutupi aurat dan terhindar dari pandangan-pandangan jahat, apakah itu pula yang menjadi tujuan mereka saat bergaya di depan kamera dan memamerkannya pada setiap orang?

Jika berjilbab itu tujuannya adalah mencari ridho Allah, apakah tujuan memperlihatkan foto-foto itupun adalah ridho Allah? Apakah betul Allah akan ridho pada wanita yang melakukan hal itu?


Ukhti yang baik,

Kami kaum pria sangat bersedih menghadapi fenomena ini. Mengapa? Karena mungkin saja di antara gadis-gadis yang fotonya tersebar di seantero jagad ini adalah istri atau calon istri kami. Apakah mereka tidak tahu bahwa foto mereka tersimpan dalam komputer puluhan, ratusan atau bahkan mungkin jutaan pria lain yang tidak berhak? Yang mungkin saja dijadikan sarana oleh para pendosa sebagai ajang bermaksiat? Apakah mereka mengijinkan pria-pria selain suami mereka itu menyimpan foto-foto tersebut?

Ukhti,

Kami kaum pria sangat bersedih mendapati semua ini. Mengapa? Karena mungkin saja di antara foto yang tersebar luas itu adalah ibu atau calon ibu kami, yang seharusnya menunjukkan caranya menjaga diri, bukan dengan menunjukkan hal-hal yang seharusnya disembunyikan…

Kami kaum pria sangat bersedih menyaksikan semua ini. Mengapa? Karena mungkin saja di antara foto yang tersebar luas itu adalah guru atau calon guru kami, yang seharusnya mendidik dan mengajarkan Al-Qur’an serta Akhlaqul-karimah kepada kami.

Apakah semua ini akan dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian? Tanpa ada seorangpun yang berani menegur serta mengingatkannya, memberitahukan bahwa itu adalah sebuah kesalahan? Atau harus menunggu tangan-tangan jahat memanfaatkannya untuk merusak harga diri dan menyebarkan aib yang seharusnya ditutup rapat-rapat?

Ukhti yang baik…

Jazakillah khairan… Terima kasih banyak karena Ukhti tetap pandai menjaga diri dari sekecil apapun celah-celah kealpaan. Tapi tolong sampaikan pula pada kawan-kawan Ukhti, agar merekapun mengikuti jejak ukhti dengan menghapus foto-foto mereka dari Facebook dan blog-blog mereka. Sampaikanlah pada mereka agar menahan diri dari keinginan menunjukkan eksistensi diri di hadapan pria yang tidak berhak.

Jika mereka ingin menunjukkan kepada orang-orang bahwa mereka cantik, cukuplah tunjukkan pada suami mereka saja. Atau orang tua dan anak-anak mereka saja. Karena Allah Maha Tahu segala sesuatu. Jika mereka membutuhkan sanjungan atas kecantikan yang telah dianugerahkan Allah pada mereka, biarlah Allah saja yang menyanjungnya, dengan balasan berlipat-lipat ganda di hari akhirat kelak.

Dan jika mereka ingin kecantikan mereka dikagumi, biarkanlah suami mereka saja yang mengagumi, lalu memberikannya sejuta hadiah cinta yang tidak akan pernah ada bandingnya…

Sementara kami, kaum pria yang tidak atau belum berhak atas itu semua, biarlah asyik masyuk tenggelam dalam do’a, agar dianugerahi istri yang cantik dan shalehah, ibu yang baik dan bersahaja, guru yang taat dan menjaga martabatnya…

Agar Allah mengumpulkan kita kelak di surgaNya. Meraih ridho dan ampunanNya serta dihindarkan dari adzab neraka…

Atas perhatian dari Ukhti, saya ucapkan jazakillah khairal jaza'…

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Friday 4 February 2011

Zina Dalam Label "Pacaran

A'uudzubillaahi minasysyaythaanirrajiim
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Washshalaatu was-salaamu'alaa asyrafil Mursaliin Sayyidinaa wa Nabiyyina
Muhammadin wa'alaa aalihi wa Shahbihi ajma'iin
Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh

Zina dan Pacaran dalam masa sekarang ini sulit untuk dipisahkan, lebih-lebih generasi muda sekarang mulai menjauh dari ajaran agamanya, mereka ego dengan kepentingan dunianya sendiri, mereka hanya sibuk mengurus sang kekasih kata mereka.

Sebenarnya didalam Al-Qur'anul karim telah menyatakan bahwa janganlah sekali-kali mendekati zina, karna dosanya sangat besar.

Tak bisa dipungkiri apabila seseorang itu sudah menjalani masa pacaran, sulit terlepas dari kata zina, yang zina itu sendiri adalah melalui pandangan mata saja sudah dibilang zina, apalagi sampai berpegangan, bergandengan bahkan sampai ketempat sepi, anda pasti sudah tau maksudnya.

Itulah dalam islam pacaran itu sebenarnya tidak dilarang, tetapi sesuai kaedah islami, bahwa bukan pacaran namanya tetapi untuk saling mengenal satu sama lain di anjurkan dalam islam, bahkan dalam firman-Nya Allah SWT mengisaratkan bahwa dijadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa gunanya adalah untuk saling kenal mengenal satu sama lainnya, tetapi kaedahnya menurut islam ada.

Sedih dan mengenaskan dua kata yang saya pilih saat saya bertemu dengan seorang sahabat yang ternyata hamil di luar nikah, oleh seorang kekasihnya yang tidak bertanggung jawab, seperti sebuah tayangan di sinetron di televisi, sudah menjadi sebuah kisah nyata yang ada pada masyarakat, hal
ini adalah salah satu hasil televisi dan tayangan media lain dalam merusak budaya yang ada pada masyarkat.

Saat ini cinta yang identik dengan pacaran adalah hal yang lumrah, hal ini dapat di lihat dalam beberapa sinetron di televisi, bahkan anak SD pun sudah ditayangkan dalam hal pacara/percintaan.

Apa yang dilakukan oleh orang yang berpacaran? secara kasat mata orang itu akan berpegangan tangan, lalu apa sih pacaran itu??? Pacaran di identifikasikan sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.

Apabila kita lihat secara sepintas dari definisi diatas mungkin dapat disimpulkan bahwa pacaran itu merupakan suatu yang wajar dilakukan dikalangan kita saat ini.

Terlepas dari tujuan Awal mungkin tujuan dari pacaran adalah untuk saling mengenal, untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, tapi pada tingkatan tertentu pacaran bisa jadi sebagai pelampiasan hawa nafsu bagi dua insan yang berbeda jenis.

Coba telaah dari beberapa kasus pacaran berapa persen yang memang pengenalan menuju pernikahan? jawabannya adalah sangat sedikit sekali, apakah benar yang sudah pacaran lama akan jadi dan menikah? jawabanya adalah tidak.

Ketika kita pacaran, resiko yang kita dapat adalah patah hati, sakit hati, dan kita mendekati zina (bagaimana tidak kalau pacaran kemungkinan besar kita akan berpegangan tangan, berciuman, atau bahkan melakukan zina/bersetubuh)

Fenomena hamil di luar nikah begitu marak, dan masyarakat pun sudah menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa. Di mana-mana ada pemilu (pengantin hamil dahulu). Ironisnya, maksiat ini banyak dilakukan umat Islam.

Padahal Islam mengajarkan umatnya agar jangan mendekati zina.. tapi kenapa hal ini bisa terjadi karena masyarakat tidak menjalankan islam secara menyeluruh, dan hasilnya Zina dan pacaran menjadi hal yang wajar dan biasa di mata umat islam dan penduduk indonesia pada umumnya.

Inilah dampak kebebasan yang begitu diagung-agungkan, begitu banyak Media Televisi, Majalah, Koran, DVD, FIlm, Internet yang menayangakan informasi yang salah, dan ini salah satu dampak kehancuran budaya bangsa akibat tayangan TV yang tidak bermoral.

Hal ini dapat kita lihat dari perubahan pandangan di masyarakat terjadi perubahan nilai atau cara pandang terhadap pergaulan antar lawan jenis pun berubah.

Kalau dulu, pacaran atau bermesraan di depan umum dianggap tabu, kini hal itu dianggap biasa. Jangankan bersentuhan atau sekadar berciuman, yang lebih dari itu pun dilakukan, dengan tanpa rasa malu! Naudzubillah mi dzalik..

Banyak kasus, karena hubungan pacaran yang terlalu bebas, dua insan yang dimabuk cinta. Saat Hawa nafsu telah membius mereka, maka zina terjadi. Allah telah melarang mendekati zina apalagi kita berbuat zina, karena kalau kita telaah secara nalar dan akal, konsekuensi dari berbuat zina adalah sungguh berat dan membuat cemoohan dan siksa batin yang berat.

Bagi seorang gadis yang hamil di luar nikah karena zina, seringkali menyisakan rasa malu yang dalam. Gara-gara hamil di luar nikah, sekolah terpaksa kandas. Dan semua orang tahu, kini ia tidak gadis lagi. Duh, malu.. rasanya!

Tambah malu lagi, bila sang pacar tidak mau mengakui atau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bila begini jadinya, rasanya, habislah sudah masa depannya. Penyesalan pun selalu datang terlambat. maukah anda atau keluarga kita mengalami hal ini..? pasti tidak mau kan, tapi mengapa kita membiarkan saudara, anak kita mendekati zina?

Tidakkah juga kita fikirkan saat kita berbuat kenikmatan sesaat sebuah konsekuensi lainya, kemarahan dan aib orang tua, rasa malu seorang anak yang ada karena perbuatan zina, jika kelak ia tahu, bahwa ia lahir ke dunia ini disebabkan perbuatan yang memalukan. Zina adalah perbuatan yang sepantasnya hanya dilakukan binatang itu.

Normalnya, dalam pernikahan, kehadiran anak dianggap sebagai anugrah yang tak ternilai harganya. Tapi, bila anak terlahir dari hubungan di luar nikah, maka ia pun dianggap sebagai aib. Tak jarang, sebelum ia lahir ke dunia, orangtuanya berusaha menggugurkannya.

Setelah lahir pun, seringkali ia hanya dibuang begitu saja, seperti sampah yang tak berharga dan sebuah dosa lain akan tercipta disini yaitu sebuah pembunuhan sebuah nyawa.

Zina juga dapat menyemai permusuhan dan menyalakan api dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengannya.

Jika wanita yang berzina hamil dan untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya itu maka dia telah berzina dan juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa.

Jika dia ialah seorang wanita yang telah bersuami dan melakukan kecurangan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir maka dia telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya. Amat mengerikan, naudzubillah min dzalik.

Terlepas dari sah atau tidaknya pernikahan MBA biasanya tidak akan membawa kebahagiaan yang langgeng dalam rumah tangga. Sebab pernikahan sudah kehilangan makna, tidak sakral lagi. Tak ada 'malam pertama' yang indah nan penuh kejutan. Karena semua dirasakan sebelum menikah.

Mungkin, yang ada justru kejenuhan, penyesalan dan keterpaksaan. Zina menghilangkan harga diri
pelakunya dan merusak masa depannya di samping meninggalkan aib yang berpanjangan bukan saja kepada pelakunya malah kepada seluruh keluarganya.

Pezina yang berani melakukan maksiat ini dengan terang-terangan lebih buruk daripada mereka yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

Jadi masihkah kita mau mendekati zina, atau dengan kata lain "bercinta" kalau konsekuensi logis dari pacaran atau zina bila yang kita dapat adalah sebuah kenikmatan semu?

Maukah kita menjaga keluarga kita dari ancaman zina yang membius dan mengancam dari berbagai pihak. Semoga tidak ada lagi perbuatan haram yang memang berakibat buruk bagi kita semua.

@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@

"Jadikanlah Sabar dan Shalat Sebagai Penolongmu. Dan Sesungguhnya Yang Demikian itu Sungguh Berat, Kecuali Bagi Orang-Orang yang Khusyu" (QS. Al-Baqarah 2 : 45).

Maha Suci Engkau ya Allah, Tuhan Segala Kemuliaan. Curahkanlah rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, juga kepada para keluarga dan sahabatnya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta Alam. Amiin.

Wallahu'alam bishshawab, 
Wabilahi Taufik Wal Hidayah, 
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Sumber :
http://cossack117.multiply.com/journal/item/27

Sunday 23 January 2011

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal?

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.
Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)
Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)
Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ’santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka
Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama
Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.
Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ’selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. An Nisa’ [4]: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.
Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.
Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.
Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Mujahidah dari Bumi Jihad

Aku Wanita Mujahidah Sejati…
Yang tercipta dari tulang rusuk lelaki yang berjihad..
Bilakah khan datang seorang peminang menghampiriku mengajak tuk berjihad..
Kelak ku akan pergi mendampinginya di bumi Jihad..
Aku selalu siap dengan semua syarat yang diajukannya..
cinta Allah, Rasul dan Jihad Fisabilillah
Aku rela berkelana mengembara dengannya lindungi Dienullah
Ikhlas menyebarkan dakwah ke penjuru bumi Allah
Tak mungkin ku pilih dirimu.. .bila dunia lebih kau damba…
Terlupa kampung halaman, sanak saudara bahkan harta yang terpendam..
Hidup terasing apa adanya.. asalkan di akhirat bahagia…
Bila aku setuju dan kaupun tidak meragukanku…
Bulat tekadku untuk menemanimu…
Aku Wanita mujahidah pilihan…
Yang mengalir di nadiku darah lelaki yang berjihad…
Bilakah khan datang menghampiriku seorang peminang yang penuh ketawadhu`an…
Kelak bersamanya kuarungi bahtera lautan jihad…
Andai tak siap bisa kau pilih…
Agar kelak batin, jiwa dan ragamu tak terusik,
terbebani dengan segala kemanjaanku, kegundahanku, kegelisahanku…
terlebih keluh kesahku…
Tak mungkin aku memilihmu…
bila yang fana lebih kau cinta…
Lupa akan kemilau dunia dan remangnya lampu kota…
lezatnya makanan dan lajunya makar durjana…
Sebab meninggalkan dakwah karena lebih mencintaimu…
dan menanggalkan pakaian taqwaku karena laranganmu…
Meniti jalan panjang di medan jihad…
Yang ada hanya darah dan airmata tertumpah…
serta debu yang beterbangan,
keringat luka dan kesyahidan pun terulang…
Jika masih ada ragu tertancap dihatimu…
Teguhkan `azzam`ku tuk lupa akan dirimu…
Aku wanita dari bumi Jihad…
Dengan sekeranjang semangat berangkat ke padang jihad…
Persiapkan bekal diri menanti pendamping hati, pelepas lelah serta kejenuhan…
tepiskan semua mimpi yang tak berarti…
Adakah yang siap mendamaikan Hati ??
Karena tak mungkin kulanjutkan perjalanan ini sendiri…
tanpa peneguh langkah kaki.. pendamping perjuangan…
Yang melepasku dengan selaksa do`a…
meraih syahid… tujuan utama…
Robbi… terdengar panggilanMu tuk meniti jalan ridhoMu…
Kuharapkan penolong dari hambaMu… menemani perjalanan ini…

Tuesday 18 January 2011

Makhluk Hebat itu Adalah Wanita

“ Aku tidak peduli pada jumlah mereka yang banyak, di tanganku pun ada pedang yang tajam ”

itulah ungkapan Zainab Putri Rosululloh SAW tercinta yang telah dikepung oleh kaum musyrikin Quraisy yang menghalanginya keluar Mekkah. Tidak ada setitikpun keraguan maupun ketakutan dari kata yang terlontar dari lisannya, membuktikan betapa keimanan telah menghujam kuat di ruh dan sekujur tubuh serta fikiran sehingga meluapkan keberanian yang tak akan terbendung dengan kekuatan apapun. Itulah ia, sebagai salah satu contoh wanita pemberani yang Alloh lahirkan dengan penuh kemuliaan yang menghiasinya. Wanita yang diidentikkan dengan makhluk lemah, sebenarnya sangatlah berpengaruh kuat terhadap tumbuh kembangnya suatu keluarga, bangsa bahkan agama sekalipun. Makhluk yang mampu menerbitkan fajar baru bagi peradaban dunia sehingga ia menempati tempat yang khusus dan mulia di ‘ Dien ‘ ini “ sebagai tiang Agama”.

Tegarnya Asyiah, istri Fir’aun yang tetap kuat aqidahnya di kala siksaan pedih fir’aun yang ingin diakui sebagai Tuhan di hempaskan mentah-mentah olehnya dengan mengatakan “engkau hanyalah makhluk ciptaan Alloh, Sesungguhnya aku hanya beriman kepada Alloh ” adalah hal lain yang tak terbantahkan. Sehingga Rosululloh SAW tercinta berkata tentangnya “ Wanita-wanita terbaik sepanjang sejarah adalah Maryam binti Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fahtimah binti Muhammad, dan Asiyah, Istri Fir’aun ”. Ini adalah bukti persetujuan dan pengakuan Nabi, betapa mulianya Asyiah, yang mampu berkata “ tidak “ ketika wanita yang lain berkata “ iya “.

Di masa kini, sungguh suatu hal yang mungkin sulit menemukannya akan tetapi sebenarnya ia tetaplah ada. Ia mawar terpilih diantara jutaan bunga harum yang bermekaran di taman.

Itulah mereka wanita-wanita syurga. Untaian nama dikisah mereka selalu menjadi bagian terbaik dalam sejarah. Tertulis dengan jelas, sejelas pahatan mengukir diatas batu cadas yang terlihat kokoh dan takkan terhapus alam. Sehingga yang dikhawatirkan Rosululloh tidaklah terjadi:

"Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka." (H.R Muslim)

Akhwati fillah Rohimakumulloh, Sesungguhnya Engkau adalah bara yang akan terus mengobarkan semangat suami dikala menjadi bidadari dirumah dan penjaga aib serta harta suami. Menjadi cahaya penyejuk dikala kelelahan menjangkiti perjuangan lelaki halalmu tersebut. Dan tidak berhenti disitu, engkau merupakan energi abadi ketika pria sejatimu lemah sehingga ia kuat kembali dengan semangat be-ratus kali lipat dengan sedikit nasehat bahkan hanya semudah sunggingan senyum sekalipun. Itu semua bisa terjadi andai engkau memahami bahwa lahirnya jundi-jundi dakwah unggulan itu di tangan kalian.